Kontrak Gabungan menerapkan lump sum untuk porsi pekerjaan yang scope-nya jelas dan unit price untuk porsi yang volumenya tidak pasti. Memberikan fleksibilitas optimal: pemilik proyek terlindung dari over-engineering kontraktor di lump sum, dan kontraktor terlindung dari volume eksesif di unit price.

Contoh penerapan: pembangunan gedung 5 lantai. (a) Pekerjaan struktur atas, arsitektur, MEP — Lump Sum (DED matang). (b) Pekerjaan tanah, pondasi tiang pancang — Unit Price (kedalaman tergantung kondisi tanah).

Kontrak gabungan diatur eksplisit di dokumen kontrak — Pasal terpisah untuk masing-masing porsi, dengan sub-BoQ jelas. PPK + Konsultan Pengawas wajib track keduanya: realisasi volume untuk unit price, milestone deliverable untuk lump sum.