KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah sistem kodifikasi 5-digit yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengklasifikasikan setiap kegiatan usaha di Indonesia. Versi terbaru KBLI 2020 mencakup ribuan kode mulai dari pertanian (01XXX), manufaktur (1X-3X), konstruksi (41-43), jasa profesional (70-75), sampai aktivitas rumah tangga (97-98).
Untuk tender LPSE, KBLI menentukan eligibilitas: setiap pengumuman tender mencantumkan kode KBLI tertentu (misal: 42101 Konstruksi Jalan), dan vendor wajib memiliki kode tersebut tercantum dalam Nomor Induk Berusaha (NIB). KBLI berkaitan erat dengan klasifikasi SBU — biasanya satu kode SBU memiliki KBLI pasangan yang spesifik.
Penambahan KBLI ke NIB dilakukan via OSS (oss.go.id), gratis, biasanya selesai dalam 1-3 hari kerja. Vendor yang tendernya banyak biasanya mendaftarkan 5-15 kode KBLI relevan untuk fleksibilitas bidding.