Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) adalah platform aplikasi yang dikembangkan LKPP dan dideploy oleh setiap LPSE untuk eksekusi tender end-to-end secara elektronik. Versi terkini: SPSE 4.5.

Workflow SPSE: (1) Pokja publish pengumuman tender → (2) peserta daftar dan unduh RKS → (3) aanwijzing online → (4) peserta upload dokumen penawaran → (5) Pokja evaluasi → (6) pengumuman pemenang → (7) masa sanggah → (8) SPPBJ → (9) kontrak digital.

Setiap LPSE menjalankan instans SPSE sendiri di subdomain unik (lpse.[domain].go.id atau spse.inaproc.id/[slug]). Vendor menggunakan satu akun SPSE LKPP untuk SSO ke semua instans.