REKONDISI BUSBAR GARDU INDUK UPT PULOGADUNG
aktifPekerjaan KonstruksiKualifikasi Besar;Menengah
- Instansi
- PT PLN (Persero)
- HPS
- -
- Klasifikasi SBU
- —
- KBLI
- —
- Lokasi
- UNIT INDUK TRANSMISI JAWA BAGIAN BARAT / UPT PULOGADUNG
- Pengumuman
- 11 Mei 2026 pukul 13.00
- Aanwijzing
- -
- Batas Penawaran
- -
- Pembukaan
- -
?
EVALUASI DULURingkasan AI
Terbuka untuk usaha Besar/Menengah, perlu verifikasi pengalaman rekondisi busbar dan sertifikasi kelistrikan.
✓ Cocok untuk
- Kontraktor konstruksi kelistrikan bersertifikat PLN
- Perusahaan rekondisi infrastruktur transmisi energi
✗ Tidak cocok untuk
- Usaha kecil atau startup tanpa track record PLN
- Kontraktor sipil umum tanpa spesialisasi kelistrikan tegangan tinggi
Syarat kunci
Kualifikasi usaha Menengah/Besar terdaftarPengalaman rekondisi busbar atau gardu induk minimal 3 tahunSertifikasi K3 kelistrikan dan TKDN sesuai regulasiDukungan finansial untuk skema gabungan lumpsum-satuan
ℹKontrak gabungan lumpsum-satuan memerlukan pricing strategy yang matang dan cost control ketat.
ℹLokasi Pulogadung (urban area) mungkin ada kendala mobilisasi dan keamanan konstruksi.
✓PLN klien stabil dengan track record pembayaran baik, risiko finansial rendah.
Rekomendasi
- ◆Kontraktor besar: Siapkan dokumen sertifikasi PLN, pengalaman proyek serupa, dan detail scheduling mobilisasi.
- ◆Kontraktor menengah: Verifikasi kualifikasi yang masuk kategori menengah terbatas; pertimbangkan joint venture dengan spesialis busbar.
- ◆Semua vendor: Konsultasi dengan tim teknis PLN sebelum bid untuk clarify scope rekondisi dan layanan…
AI · 11 Mei 2026 pukul 19.58 · sumber SPSE detailVerifikasi terhadap dokumen RKS resmi.
Tender Serupa
- Pekerjaan Penggantian MTU 500 kV Kritis di UPT ProbolinggoPT PLN (Persero)·-·-
- Penggantian MTU di Wilayah Kerja UPT Pematang SiantarPT PLN (Persero)·-·-
- Pekerjaan Penyelesaian Pembangunan SUTT 150 kV Kabupaten Merangin - Kabupaten KerinciPT PLN (Persero)·-·-
- Pekerjaan Penggantian MTU 70 kV Kritis di UPT MadiunPT PLN (Persero)·-·-
- KESEPAKATAN HARGA SATUAN (KHS) PENGADAAN DAN PEMASANGAN BPBL BAGI RUMAH TANGGA TIDAK MAMPUPT PLN (Persero)·-·-